Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Diduga Oknum Bendahara Desa Cihaur Tilep Uang Insentif Guru Ngaji

RADAR JAM BERITA
Minggu, 07 Januari 2024, 09:05 WIB Last Updated 2024-02-12T15:45:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Cianjur | Radar Jam Berita, - Dilansir  dari Beredar   pemberitaan   miring   disalah satu media   online   WartaCianjurNews.Com   terkait   isu Oknum   Bendahara    Desa    Cihaur Kecamatan   Cibeber   Kabupaten   Cianjur, atas  dugaan   Tilep  dana   bantuan  insentif  guru ngaji   sebesar  27 juta   yang  dipergunakan untuk   kepentingan   pribadinya."Sabtu (06/01/2024)

Terungkapnya permasalahan dugaan penyelewengan anggaran insentif itu berawal dari kejanggalan pembagian insentif untuk para  RT dan RW yang biasa berbarengan,Namun kali ini malah tidak.

Menanggapi  hal  itu, Warga pun merasa geram dengan tindakan oknum Bendahara   desa yang  berinisial  (JA), "Menurut guru ngaji yang tidak mau disebutkan namanya  angkat   bicara   dan membenarkan  adanya  tudingan  miring  yang ditujukan   kepada   oknum  JA. "Iya berharap agar  oknum tersebut bertanggung jawab dan harus siap  mengembalikan  Uang  yang digunakannya "Ucapnya

Kades  Cihaur  M. Ihsan Kamil pun membenarkan dan menyayangkan atas tindakan oknum JA yang menggunakan uang insentif guru ngaji sebesar 27 juta, untuk dibayarkan ke 27  guru ngaji  di 9 RT, yang Tanpa sepengetahuan saya.

"Dan pihak keluarga JA  pun  bertanggung jawab  dan akan mengganti uang yang telah digunakannya itu pada hari Senin" Jelas Kades

Sementara, tanggapan  Camat Cibeber Indra Sunggara, S.IP , M,Si , saat dipintai tanggapan oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp, terkait dugaan penyelewengan anggaran insentif guru ngaji, dan akhir nya camat pun memberikan pernyataan kepada awak media perihal tindakan oknum perangkat desa Cihaur yakni bendahara desa.

" Sungguh disayangkan atas tindakan yang tidak terpuji itu. "hari senin akan kami panggil pihak yg terkait untuk penyelesaian masalah tersebut. Insya allah akan segera ada solusi dan bagi yang melanggar kami akan tidak tegas."pungkasnya 

 (*Deden Sudiana*)

Komentar

Tampilkan

Terkini