Cianjur | Radar Jam Berita, - Dilansir dari Beredar pemberitaan miring disalah satu media online WartaCianjurNews.Com terkait isu Oknum Bendahara Desa Cihaur Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, atas dugaan Tilep dana bantuan insentif guru ngaji sebesar 27 juta yang dipergunakan untuk kepentingan pribadinya."Sabtu (06/01/2024)
Terungkapnya permasalahan dugaan penyelewengan anggaran insentif itu berawal dari kejanggalan pembagian insentif untuk para RT dan RW yang biasa berbarengan,Namun kali ini malah tidak.
Menanggapi hal itu, Warga pun merasa geram dengan tindakan oknum Bendahara desa yang berinisial (JA), "Menurut guru ngaji yang tidak mau disebutkan namanya angkat bicara dan membenarkan adanya tudingan miring yang ditujukan kepada oknum JA. "Iya berharap agar oknum tersebut bertanggung jawab dan harus siap mengembalikan Uang yang digunakannya "Ucapnya
Kades Cihaur M. Ihsan Kamil pun membenarkan dan menyayangkan atas tindakan oknum JA yang menggunakan uang insentif guru ngaji sebesar 27 juta, untuk dibayarkan ke 27 guru ngaji di 9 RT, yang Tanpa sepengetahuan saya.
"Dan pihak keluarga JA pun bertanggung jawab dan akan mengganti uang yang telah digunakannya itu pada hari Senin" Jelas Kades
Sementara, tanggapan Camat Cibeber Indra Sunggara, S.IP , M,Si , saat dipintai tanggapan oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp, terkait dugaan penyelewengan anggaran insentif guru ngaji, dan akhir nya camat pun memberikan pernyataan kepada awak media perihal tindakan oknum perangkat desa Cihaur yakni bendahara desa.
" Sungguh disayangkan atas tindakan yang tidak terpuji itu. "hari senin akan kami panggil pihak yg terkait untuk penyelesaian masalah tersebut. Insya allah akan segera ada solusi dan bagi yang melanggar kami akan tidak tegas."pungkasnya
(*Deden Sudiana*)