Cianjur | Radar Jam Berita - Hari ke 2 pasca dibukanya pendaftaran Rekrutmen pengawas TPS, kantor Panwascam masih dipadati para peserta pendaftaran yang terletak di Kp.Handeueul RT,04/RW,01 Desa Cihaur Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Terhitung dari kemarin sampai tanggal 06 Januari 2024 mendatang. "Rabu,(03/01/2024)
Ketua Panwascam Cibeber Asep Tolhah, S.pdi menuturkan bahwa antusias masyarakat yang berdomisili di kecamatan Cibeber cukup tinggi untuk mendaftar sebagai PTPS.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang berdatangan untuk ikut mendaftarkan diri sebagai pengawas (TPS), baik melalui sosial media Panwascam Cibeber maupun datang ke Kantor Sekretariat.
Asep Menjelaskan pengawas TPS tersebut akan disebar di 18 Desa se-Kecamatan Cibeber. Menurut Asep, nantinya setiap TPS akan dijaga oleh seorang pengawas.
Calon pengawas TPS 2024 ini, Data dan Informasi ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Misalkan, pendidikan paling rendah adalah SMA atau sederajat, berdomisili di Kecamatan Cibeber, dibuktikan dengan KTP-el, sehat secara jasmani dan rohani, hingga bebas dari narkoba."Jelas Ketua Asep
Sambung Asep, bahwa calon pengawas TPS juga memiliki keahlian ihwal penyelenggaraan pemilu, tata negara, partai, hingga pengawasan pemilu. Calon pengawas yang pernah masuk partai politik juga wajib mengundurkan diri dari keanggotaan partai sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS.
Dan calon pengawas juga,"Tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan,” Pungkasnya (Deden Sudiana)