Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kecamatan Cibeber Di Perkirakan Akan Mengalami Perpanjang Waktu
Cianjur | Radar Jam Berita, - Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di kecamatan cibeber mungkin mengalami perpanjangan waktu dari yang telah ditargetkan, Hal ini diungkapkan oleh ketua PPK kecamatan Cibeber. "Rabu (21/02/2024)
Dikarenakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu di tingkat kecamatan Cibeber yang sedianya berakhir pada hari ini Tanggal 21 februari 2024, Namun masih banyak desa yang belum menyelesaikan rapat pleno.
Oleh sebab itu PPK kecamatan Cibeber memperpanjang waktu untuk bisa menyelesaikannya Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu di tingkat kecamatan Cibeber ini." Jelas Yudhi
Dari 18 Desa yang ada di kecamatan Cibeber, terhitung mulai tgl 17 februari sampai hari ini Tanggal 21 februari proses Rekapitulasi Penghitungan Suara baru 7 desa yang sudah terselesaikan, dan empat desa masih berlangsung proses rekapitulasi penghitungan suara. Sisa 7 desa yang akan melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara. "Tukas Yudhi
"Artinya sisa 7 desa itu membutuhkan waktu kurang lebih 2 hari. Proses penetapan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan harapannya bisa digelar pada hari Sabtu tanggal 24 februari 2024.
"Meski dijadwal selesai 21 februari namun sesungguhnya tahapan rekapitulasi itu paling lambat 3 Maret 2024 baru berakhir secara tahapan, sehingga ditanggal 24 februari pun tidak melanggar ketentuan tahapan yang sudah ditentukan."Tandas Yudhi
Ditempat yang sama, Kapolsek Cibeber Kompol A .Nana.S menambah kan, monitoring ini untuk memastikan dan menjaga hal hal yang tidak di inginkan.
Artinya Polri-TNI dan muspika kecamatan Cibeber meninjau proses berlangsung nya Rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di cibeber ini berjalan Lancar,Aman dan kondusif." Tutup Kapolsek
(Deden Sudiana)