PT. Patra Menjadi Sarang Berebut Solar Kencingan
Indramayu | Radar Jam Berita, -Berdasarkan investigasi masyarakat,yang tidak diketahui nama nya ,pada tanggal 5.januari 20024 menyambangi tempat lokasi pengisian solar tersebut.di temukan deligen deligen yang berjajar,serta di tengteng sama orang orang yang berkepentingan mengambil solar kencingan ketika mobil tanki masuk ke lokasi untuk melakukan kencingan solar tersebut,dan itu pun sistem sip waktu ada yang bagian pagi sampe siang ada juga yang siang sampe sore.dan sore sampe malam pukul sekitar pukul 22.suda selesai untuk kegiatan tersebut hingga berjalan setiap hari.
proses jalanya kegiatan tersebut berjalan sudah lama semenjak pt patra masi prose berjalan di lokasi balongan dekat pantai tirta indah balongan ,dan pada tahun 2021 PT patra pinda lokasi di seberang jalan tepatnya di simpang jalan pantura sebelah lokasi yang pertama tutur katanya orang pengepul.kencingan solar berinisial( m) dan sebutan berinisial (p) yang setiap hari ambil solar tersebut.
pada saat saya konfirmasi ke salah satu pengepul /pengambil kencingan berinisial ( m) dia mengatakan klu untuk pembelian deligen ke orang yang membutuhkan transaksi langsung di tempat,hingga berjalan sepanjang hari. dan ada juga yang begitu mengambil solar tersebut langsung di bawah pulang untuk di timbun dan jual lagi ke agen agen besar untuk di jual dengan harga yang lebih besar nominalnya.
pada saat lintas media,turun langsung mengambil gambar barang bukti secara langsung di lokasi sempat beradu mulut dan sempat di kerumunan oleh pekerja dan orang orang yang punya kepentingan hingga terjadi adu mulut sempat mempertanyakan KTA dan surata.tugas tentunya media tersebut berani menunjukan legalitas orang media kpk,dan pada saat terjadi adu mulut sala satu pekerja menelpon penanggung jawab yang di lokasi.
Dan pada saat bertemu dan klarifikasi penanggung jawab tersebut menunjukan KTA pers pewarta polri berinisial D orang /penanggung jawab kegiatan tersebut sebagai pengondisian untuk menjembatani berbagi instansi /pengamanan daerah yang menjadi kewenangan tentang kegiatan tersebut /penghubung satu pintu dengan teman mereka yang punya kepentingan mengambil solar.
ketika saya konfirmasi lewat sms kepada penanggung jawab berinisial D terkait solar yang kegiatannya di duga ada menyimpang dan melanggar hukum tentang migas ia menjawab jangan bicara hukum ucapnya.karena ia bilang banyak yang usahanya menyimpang pawarta kpk jhon.
Red.