Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Akibat Dugaan Penyelewengan Anggaran, 20 Kepala Desa Dicianjur Terjerat Hukum

RADAR JAM BERITA
Kamis, 23 Mei 2024, 20:10 WIB Last Updated 2024-05-23T13:17:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Akibat Dugaan Penyelewengan Anggaran, 20 Kepala Desa Dicianjur Terjerat Hukum


Cianjur | radarjamberita.com, -Sebanyak Dua Puluh  kepala desa di cianjur yang tersandung masalah hukum. Rata-rata, pemicu permasalahan hukum diakibatkan dugaan penyelewengan anggaran.


Ada 20 Kades di tahun 2024 yang kami panggil kemudian kita riksus, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, aparat kejaksaan maupun kepolisian,” kata Endan, Rabu (22/05/2024)


Sambung Endan, beberapa Kades yang telah di riksus tersebar dari beberapa kecamatan baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur.


“Ada yang dari desa di Kecamatan Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbrong dan Kadupandak,” ungkapnya.


Mengenai tindak lanjut dana ketahanan pangan yang bermasalah itu, ITDA Cianjur merekomendasikan para Kades untuk mengganti.


Selain itu, para Kades juga akan diberikan sanksi. Namun, sejauh ini Endan menolak untuk merinci 20 nama dan desa yang terlibat dana anggaran ketahanan itu."Imbuhnya


Ditempat terpisah Bupati Cianjur Herman Suherman angkat bicara terkait masih ada kepala desa yang tersandung hukum. Dia pun prihatin atas permasalahan tersebut.


Ini harus jadi cermin bagi kepala desa yang lain. Harus jadi efek jera
juga,” katanya


Herman meminta agar kepala desa mematuhi proses hukum yang dijalani
mereka. Kalau memang terbukti bersalah, harus menerima konsekuensinya.


“Negara kita negara hukum. Taati dan laksanakan dengan sebaik-baiknya,”
tegas Herman.


Bagi kepala desa yang lain, dia meminta agar selalu ingat bahwa jabatan
yang mereka emban saat ini merupakan amanah. Jadi, selama menjabat mereka harus betul-betul dilaksanakan dengan baik.


"Jangan sampai mereka melakukan hal-hal yang bisa menjadi masalah hukum. Ingat, kepala desa itu bukan raja, tapi pelayan masyarakat,” ucap dia.


Anggaran yang dikucurkan pemerintah kepada desa relatif cukup besar. Bagi kepala desa yang mentalnya mungkin lemah, bisa jadi kondisi itu rentan memicu terjadinya dugaan penyelewengan.


Manfaatkan anggaran dengan sebaik mungkin sesuai aturan dan
perundang-undangan yang berlaku. Sekarang alhamdulillah kades-kades punya anggaran. Kalau dulu tidak ada anggaran,” pungkasnya.


(Deden Sudiana, SE)


Komentar

Tampilkan

Terkini