Akibat Dugaan Penyelewengan Anggaran, 20 Kepala Desa Dicianjur Terjerat Hukum
Cianjur | radarjamberita.com, -Sebanyak Dua Puluh kepala desa di cianjur yang tersandung masalah hukum. Rata-rata, pemicu permasalahan hukum diakibatkan dugaan penyelewengan anggaran.
Ada 20 Kades di tahun 2024 yang kami panggil kemudian kita riksus, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, aparat kejaksaan maupun kepolisian,” kata Endan, Rabu (22/05/2024)
Sambung Endan, beberapa Kades yang telah di riksus tersebar dari beberapa kecamatan baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur.
“Ada yang dari desa di Kecamatan Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbrong dan Kadupandak,” ungkapnya.
Mengenai tindak lanjut dana ketahanan pangan yang bermasalah itu, ITDA Cianjur merekomendasikan para Kades untuk mengganti.
Selain itu, para Kades juga akan diberikan sanksi. Namun, sejauh ini Endan menolak untuk merinci 20 nama dan desa yang terlibat dana anggaran ketahanan itu."Imbuhnya
Ditempat terpisah Bupati Cianjur Herman Suherman angkat bicara terkait masih ada kepala desa yang tersandung hukum. Dia pun prihatin atas permasalahan tersebut.
"Jangan sampai mereka melakukan hal-hal yang bisa menjadi masalah hukum. Ingat, kepala desa itu bukan raja, tapi pelayan masyarakat,” ucap dia.
Anggaran yang dikucurkan pemerintah kepada desa relatif cukup besar. Bagi kepala desa yang mentalnya mungkin lemah, bisa jadi kondisi itu rentan memicu terjadinya dugaan penyelewengan.
(Deden Sudiana, SE)