Bawaslu Cianjur Lantik 96 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur
Cianjur - Jabar | radarjamberita.com, -Tepatnya 96 Orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan telah dilantik oleh Bawalu Kabupaten Cianjur untuk diambil Sumpah Serta Pembekalan di Pilkada serentak 2024 yang bertempat di Hotel Palace Cipanas." Jum'at (24/05/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman menyampikan dalam arahannya, Bahwa dalam kegiatan pelantikan 96 Anggota Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Kabupaten Cianjur no. 404 Tanggal 24 Mei 2024."Tentang : Tugas Anggota Panwaslu Kecamatan dimulai dari waktu pelantikan hingga berakhirnya semua tahapan Pilkada Kabupaten Cianjur 2024.
Asep mengingatkan, Sebagai Panwaslu Kecamatan yang sudah dilantik harus mempunyai tanggung jawab yang besar, dan mengingat hingga akhir masa jabatannya," imbuh Asep.
Ditempat yang sama Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat, Iyan Sofyan menerangkan, dari 96 anggota Panwascam yang terpilih sudah melalui proses penjaringan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan disebar 3 orang tiap masing-masing kecamatan guna untuk mempersiapkan Pilkada serentak 2024."terang Iyan
Salah satu cara Bawaslu untuk menghargai dan selalu konsisten kepada setiap unsur-unsur kebudayaan menunjukan kekompakan dengan memakai pangsi sebagai Khas bahwa masyarakat Cianjur juga bagian dari adat sunda.
Dan ini masuk dalam fakta integritas yang disepakati oleh 96 Anggota Panwascam terlantik,Saya berharap, setelah dilantik bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak tahun 2024. "tukasnya
(Deden Sudiana, SE)