Kapolri Dan Jaksa Agung Diminta Buka Suara, Terkait Teror Jampidsus
Jakarta | radarjamberita.com , -Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomunikasi secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di publik.
Komisi Kejaksaan (Komjak) juga mengaku telah menerima informasi soal Jampidsus, Febrie Adriansyah, diduga diikuti oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. " Minggu (26/05/2024)
"Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dengan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” ujarnya
Selain informasi tersebut, kata Pujiyono, Komisi Kejaksaan juga menerima berbagai kabar soal dugaan intimidasi dari berbagai sumber. Namun informasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena belum valid.
Menurut dia, jangan sampai dugaan intimidasi hanya berawal kecurigaan dan menanggapi berlebihan. Pujiyono berharap, apabila kemudian benar adanya gesekan sesama aparat penegak hukum, maka sebaiknya itu segera ditindaklanjuti. “Kalau kemudian ini benar dugaannya adalah kelompok liar ya segera ditertibkan,” katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Densus 88 tertangkap saat sedang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad malam pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie tiba.
Dua sumber Tempo menyebutkan, dua orang itu datang dengan berjalan kaki dan meminta tempat di area merokok. Anehnya, mereka justru terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok.
Kecurigaan muncul setelah satu diantara dua orang itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah meja Febrie. Seorang anggota Polisi Militer yang tengah mengawal Febrie, langsung merangkul orang tersebut dan langsung membawanya keluar restoran. Satu orang lainnya melarikan diri. Berdasarkan hasil interogasi, pria yang tertangkap itu diketahui merupakan anggota Densus 88.
Pujiyono menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih menganalisa berbagai informasi soal itu. Dia mengimbau agar baiknya sesama penegak hukum tetap kondusif dan saling mendukung dalam penegakkan hukum. “Jangan sampai sesama institusi penegak hukum kemudian ada kondisi seperti ini memunculkan persepsi publik, entah ada persaingan atau apa,” tuturnya.
Jaksa Agung Sinatiar Burhanudin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan informasi sejumlah sumber, disebut telah berkomunikasi soal penangkapan anggota Densus 88 tersebut. Listyo mengaku tak mengetahui soal pengerahan anggotanya untuk membuntuti Jampidsus. Namun, secara resmi kedua institusi penegak hukum itu masih bungkam sampai saat ini.
( Red )