Ma'rup Amin Sebut Kuliah Itu Penting,Tapi Tidak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi
Jakarta | radarjamberita.com, -Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta agar pernyataan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menyebut pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib tidak disalahartikan bahwa kuliah tidak penting. Menurut Ma'ruf, pernyataan tersebut mestinya dimaknai bahwa tidak semua orang harus mengenyam pendidikan tinggi, meski berkuliah tetap merupakan hal penting.
Ya, tersier itu kan dalam arti bahwa tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi tidak berarti tidak penting. Nah kan begitu, mungkin istilah-istilah (tersier) yang menjadi istilah ini menjadi perdebatan,” kata Wapres usai menghadiri acara pengukuhan KDEKS Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Mamuju,"Rabu (22/05/2024)
"Wapres pun meminta agar istilah tersier tidak lagi digunakan supaya tidak menjadi persoalan di tengah masyarakat Indonesia.
Ia lantas menekankan bahwa keputusan untuk melanjutkan pendidikan tinggi berpulang pada preferensi dan kebutuhan masing-masing orang.
"Jadi istilahnya tersier itu kemudian menjadi masalah yang sebaiknya kita enggak usah menggunakan istilah itu, tapi istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, barangkali dicairkan saja. Saya kira itu,” kata Wapres.
Sebelumnya, Kemendikbud Ristek menyampaikan bahwa pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier merespons kenaikan uang kuliah tunggal di sejumlah kampus negeri. Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Tjitjik Tjahjandarie mengatakan, idak semua lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah harus melanjutkan pendidikannya perguruan tinggi karena sifatnya adalah pilihan. Menurut dia, pendidikan tinggi hanya ditujukan bagi mereka yang ingin mendalami lebih lanjut suatu ilmu.
Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education. Jadi bukan wajib belajar," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Tjitjik mengeklaim pemerintah tetap berusaha untuk memberikan akses pendidikan tinggi ke semua kalangan masyarakat baik yang mampu atau tidak, salah satunya dengan mewajibkan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk membuat kelompok dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
( Red )