Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Pemkab Majalengka Lolos Verifikasi ODF

RADAR JAM BERITA
Sabtu, 25 Mei 2024, 12:06 WIB Last Updated 2024-05-25T07:56:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Pemkab Majalengka Lolos Verifikasi ODF


Majalengka||radarjamberita.com,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka sukses mengatongi verifikasi Open Defecation Free (ODF) pada Mei 2024 ini. Hal tersebut menyusul deklarasi ODF yang sudah dilakukan oleh 330 desa dan 13 kelurahan di Majalengka."Sabtu (25/05/2024)


Dengan meraih verifikasi ODF ini menandakan masyarakat Majalengka memahami betul pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.


PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, demi menjaga kelestarian lingkungan ini maka harus ada komitmen dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat. 


"Verifikasi ODF ini menandakan Kabupaten Majalengka bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat," ujar Dedi Supandi, Sabtu (25/5/2024).


Dedi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Majalengka yang telah berkontribusi dalam mewujudkan verifikasi ODF.  Artinya, memiliki andil dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.


"Jadi sekarang gak ada lagi kebiasaan buruk itu. Dengan kondisi ini, tanda lebih luasnya bahwa masyarakat Majalengka memiliki rasa peduli yang besar terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain," katanya.


Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka Agus Susanto mengatakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.


Menurut Agus seluruh Desa dan Kecamatan yang ada di Majalengka telah mendeklarasikan ODF.  


Setelah  deklarasi itu, dia menyampaikan tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat sudah melakukan verifikasi ke lapangan.


"Di semua desa dan kecamatan  sebelumnya sudah mendeklarasikan ODF. Di Majalengka ini kan ada 330 desa dan 13 kelurahan," kata Agus.


Menurut dia, verifikasi dokumen sebagai awal dilakukan tim Dinkes Provinsi Jabar sejak tanggal 21 hingga 22 Mei 2024. Setelah itu, melaksanakan verifikasi dengan mengambil sampel locus di 8 kecamatan.


" Alhamdulilah hasil dari verifikasi, pleno Majalengka dinyatakan layak bebas ODF," pungkasnya.


Agus menegaskan bahwa untuk bisa mencapai 100% ODF, seluruh elemen masyarakat harus bersinergi. Perihal ODF, masyarakat  tidak harus mempunyai WC. Bahkan mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa mengunakan fasilitas WC atau Jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.


"Jadi ini komitmen semua yang ada di desa/ kelurahan dan kecamatan. Tentunya mereka tidak bisa kerja sendiri. Semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyarakatnya bisa BAB ditempat jamban yang sehat," ucapnya. 


( Siswan )

Komentar

Tampilkan

Terkini