Cianjur | Radarjamberita.com, -Belum genap 6 bulan, Jembataan yang dibangun oleh PUPR Wilayah II Jawa Barat, yang oengerjaanya dilaksanakan oleh pihak kontraktor CV.786 dengan menggunakan APBN tahun 2023 senilai Rp.4,6 miliar sudah mengalami kerusakan
Jembatan yang di gadang gadang terpanjang dan termegah di wilayah kecamatan Cibeber tersebut, merupakan akses penghubung dua desa yaitu desa Salamnunggal kecamatan Cibeber dengan desa Sukarama kecamatan Bojongpicung.
Hasil pantauan radarjamberita.com, Rabu (05/06/2024) di lapangan, kondisi pembatas jembatan terlihat miring, dikarenakan tidak adanya angkur besi beton sebagai kekuatan penyangga pagar pada konstruksi pembatas jembatan. Sehingga diduga kuat menjadi penyebab kerusakan.
Sementara itu, Reza (Pimpro) pihak CV 786 sebagai pelaksana pengerjaan proyek jembatan, saat dikonfirmasi terkait adanya kerusakan pagar pembatas jembatan melalui aplikasi percakapan menjawab singkat.
"Iya nanti pasti kita perbaiki lagi” jawabnya singkat.
(Taufik winata)