Ribuan Blangko Ijazah SD, SMP, Dan Kesetaraan Paket A,B Dan C Dimusnahkan Disdikpora Cianjur
Cianjur | radarjamberita.com, -Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur telah melaksanakan kegitan pemusnahkan blanko ijazah SD, SMP dan Kesetaraan Paket A, B dan C Tahun Pelajaran 2022-2023 yang bertempat di halaman Disdikpora pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024.
Pemusnahan ribuan blanko ijazah dengan cara dibakar itu mengacu pada Peraturan Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 008/H/EP/2023.
“Pemusnahan blanko ijazah SD, SMP dan Kesetaraan yang sudah tidak terpakai itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada dinas pendidikan, dan pemusnahan blangko yang tidak terpakai itu dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Kabid SMP Helmi Halimudin.
Helmi Halimudin mengatakan, Kalau tidak dimusnahkan, dikawatirkan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat ijazah palsu."ungkap Helmi
"Jadi intinya, lanjut Helmi. Ini adalah upaya untuk mencegah penyalah gunaan ijazah sebagai salah satu bentuk komitment Disdikpora Kabupaten Cianjur dan pertanggung jawaban penggunaan ijazah,” tegas Helmi
Sambung Helmi, Blanko ijazah yang dimusnahkan tersebut adalah ijazah cadangan, ijazah yang rusak dan ijazah yang terdapat kesalahan dalam proses penulisan, yang seluruhnya berjumlah 5.007 lembar.
Rinciannya, ijazah SD sebanyak 837 lembar, ijazah SMP 2.278 lembar, Kesetaraan Paket A 74 lembar, Paket B 1.025 lembar, dan Paket C 803 lembar."Paparnya
“Adapun ijazah yang dimusnahkan adalah ijazah SD,SMP dan paket A, paket B dan paket C pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2022/ 2023, laporan Pemusnahan Ijazah ini tertuang pada berita Acara tertanda tangan yang nantinya akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus,”pungkasnya
(Deden Sudiana, SE)