Jakarta | Radarjamberita.com, -Polri menggandeng Interpol dalam upaya pemberantasan praktik judi online yang semakin marak di Tanah Air."Selasa (25/06/2024)
Dalam kerja sama ini, Polri akan saling bertukar informasi dengan Interpol yang dapat membantu mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan Kepolisian negara tetangga yang dibahas dalam pertemuan tingkat teknis Senior Officer Meeting Transnational Crime di Laos.
"Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.
Sumber : Humas Polri
( Fi )