Cianjur | Radarjamberita.com, -Sebanyak 20 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Mayak Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur dibekali bimbingan teknis (Bimtek) terkait mekanisme dan etika dalam menjalankan tugas.
Bimtek dilakukan oleh Ketua dan panitia Penyelenggara Pemilu (PPS) Desa Mayak yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Mayak," Senin (24/6/2024).
Ketua PPS Desa Mayak Risma Raya Fitrianti mengatakan, pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan data-data daftar pemilih di lapangan.
Kerja pantarlih di lapangan akan berlangsung selama satu bulan terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Jadi mereka harus memahami betul mekanisme dan tugas mereka saat bertugas. Makanya dilakukan Bimtek untuk penguatan kapasitas mereka," kata Risma
Dikatakan, 20 Pantarlih merupakan jumlah keseluruhan untuk di tempatkan di tiap tiap TPS yang ada di Desa Mayak Kecamatan Cibeber, untuk tiap-tiap TPS nya di tempatkan 2 orang yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pukul 09.00 WIB oleh ketua PPS Desa Mayak Risma Raya Fitrianti, dan hari ini juga untuk di masing-masing wilayahnya. Dan usai pelantikan, langsung dibekali dengan Bimtek," jelasnya
Risma mengaku, jumlah pantarlih di desa mayak disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada desa tersebut.
"Jadi merata. Tiap Rt dan Rw di desa mayak yang jumlah pantarlihnya 20 orang, Jadi rekrut berdasarkan jumlah TPS desa," terangnya
Risma berharap masyarakat di Desa Mayak dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kerja-kerja pantarlih agar data pemilih di Pilkada 2024 terdata dengan baik.
Ditempat yang sama Hendi Rohendi yang mewakili Ketua PPK Cibeber mengucapkan Selamat atas dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 20 orang pantarlih yang akan di tempatkan di tiap tiap wilayahnya masing-masing di Desa Mayak.
Hendi menegaskan kepada seluruh pantarlih agar bisa bekerja dengan baik di lapangan, apa yang tidak tahu atau kurang mengerti terkait sistem penyelenggaraan pilkada 2024 di lapangan diharapkan dikonsultasikan atau menanyakan kepada panitia Penyelenggara. Bekerjalah sesuai dengan tupoksi nya jangan asal-asalan apalagi main tembak atau tulis punggung dalam pendataan di lapangan."tegasnya
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Desa Mayak Ade Saepudin, untuk pantarlih agar bisa bekerja di lapangan sesuai dengan mekanisme dan aturan, artinya sebelum pendataan ke warga masyarat atau wilayah nya masing-masing diharapkan agar bisa kordinasi terlebih dahulu kepada RT dan RW setempat.
Sambung Ade, diharapkan untuk petugas pantarih di lapangan agar berpakaian rapih dan sopan dalam melaksanakan pendataan ke rumah-rumah warga, jangan samapai teejadi hal-hal yang tidak di inginkan. diharapkan untuk pilkada 2024 ini Desa Mayak Kondusip." Pungkasnya
( Deden Sudiana, SE )