Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Disdik Jabar Buka Suara Soal Guru Honorer Tergeser Oleh PPPK

RADAR JAM BERITA
Senin, 15 Juli 2024, 23:03 WIB Last Updated 2024-07-15T16:08:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Disdik Jabar Buka Suara Soal Guru Honorer Tergeser Oleh PPPK




Jakarta || Radarjamberita.com, -Sebanyak 466 guru honorer yang jam mengajarnya tergeser oleh guru berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan data jumlah guru yang ada di Jawa Barat, itu dipaparkan oleh Pelaksana harian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi," Senin (15/07/2024)


"Tidak ada kebijakan untuk menonaktifkan yang honorer ini. Tetap diakomodir oleh sekolah," kata Ade melalui pesan singkat 


Ade mengatakan jika ada guru honorer yang tidak kebagian jam mengajar maka akan dilporkan sekolah ke Kantor Cabang Dinas. Kemudian KCD akan melaporkan ke Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).


"Yang masuk ke kami 1.480 yang sedang kami petakan,"ungkapnya


Dia menjelaskan kondisi di Jawa Barat saat ini jumlah guru non-ASN di SMA, SMK, SLB Negeri per 1 Juni 2024 ada 11.315 orang. Namun dari jumlah itu yang sudah terdata di data pokok pendidikan (dapodik) ada 10.269 orang.


"Ada 1.046 belim terdata di dapodik tetapi mengajar dan terdata di SK BOPD (biaya operasional pendidikan daerah)," ucapnya.


Sementara untuk guru yang terdampak dari adanya PPPK atau jam mengajarnya kurang dari 24 jam ada 218 orang. Menurut Ade, mereka sudah tersertifikasi dan saat ini sudah selesai dipetakan untuk memenuhi 24 jam mengajar. "Sedang proses validasi oleh KCD dan akan dilakukan redristribusi penempatan,"terangnya


Dan untuk non-ASN yang belum tersertifikasi dan jam mengajarnya kurang 24 jam ada 1.480 orang. Ade mengatakan saat ini Disdik masih melakukan proses pemadanan data di lapangan.


Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan sedikitnya 466 guru honorer di Jawa Barat diusir dari sekolah akibat kehadiran guru PPPK. Imam mengatakan ratusan guru honorer itu "diusir secara halus" dengan cara digantikan atau dikosongkan jam mengajarnya.


"Bahkan salah satu guru honorer yang mengajar sejak 2005 digeser karena kehadiran guru PPPK," kata Iman dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan organisasi guru di Gedung DPR, Jakarta pada hari Kamis 4 Juni 2024.


( J.Pane )

Komentar

Tampilkan

Terkini