Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Dugaan Kasus Korupsi UPK - MB Cibingbin Kuningan, Libatkan 7 Kades Diperiksa Kejaksaan

RADAR JAM BERITA
Sabtu, 06 Juli 2024, 11:09 WIB Last Updated 2024-07-06T04:24:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto : Gedung Kejasaan Negeri Kuningan


 

Dugaan Kasus Korupsi UPK - MB Cibingbin Kuningan, Libatkan 7 Kades Diperiksa Kejaksaan



Kuningan-Jabar || Radarjamberita.com, - Kejaksaan Negeri Kuningan dengan diam-diam tengah menjalankan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh UPK Maju Bersama Desa/ Kecamatan Cibingbin,Kabupaten Kuningan tahun 2023 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah."Sabtu (06/07/2024)


Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah mengaku, proses pemeriksaan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Kuningan sejak tahun 2023.


"Pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Ketua dan jajaran pengurus UPK MB Cibingbin, tapi juga Camat Cibingbin, Kepala Seksi, termasuk 7 orang kepala desa dikecamatan cibingbin juga sudah dimintai keterangan. "ungkap Dudi 


Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih terus berproses, dan menjadi salah satu atensi Jaksa Agung.


Seperti diketahui, lembaga UPK Maju Bersama Cibingbin, sekarang sudah berubah menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).


Direktur Bumdesma Maju Bersama Cibingbin Arum Wisesa membenarkan, jika sampai saat ini penanganan perkara kasus dugaan korupsi dimaksud masih terus berjalan. Ia juga mengakui bahwa belasan saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejasaan Negeri Kuningan.


"Kami berharap kepada penyidik, untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Sehingga terang benderang serta memperoleh kepastian hukum. Ini penting guna meredam isu-isu negatif di masyarakat ."Tukas Arum


( Tat  Azhari )




Komentar

Tampilkan

Terkini