Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Legislator Gerindra Memberikan Usulan Terkait Hutan Ekowisata Kalibiru Supaya Dibuat Seperti Pasar Leuweung Di Cianjur

RADAR JAM BERITA
Rabu, 10 Juli 2024, 13:29 WIB Last Updated 2024-07-10T06:46:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto : Endang Setyawati Thohari

 

Legislator Gerindra Memberikan Usulan Terkait Hutan Ekowisata Kalibiru Supaya Dibuat Seperti Pasar Leuweung Di Cianjur




Yogyakarta || Radarjamberita.com, - Anggota komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra Endang Setyawati Thohari mendorong agar Hutan Ekowisata Kalibiru dibuat seperti pasar Leuweung di Cianjur, Jawa Barat. Sebab, pasar leuweung adalah sebuah wadah yang mengintegrasikan wisata hutan dengan bazar UMKM masyarakat setempat.


Usulan itu didapatkan Endang Setyawati Thohari setelah mendengar aduan dari para Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kalibiru. Mereka mengeluh bahwa pendapatan mereka kian menurun." Rabu (10/07/2024)


Beberapa alasan diantaranya ialah berkurangnya jumlah pengunjung dan menurunnya produktivitas tanaman.


Foto Istimewa : Hutan Ekowisata Kalibiru

"Seperti di dapil ( Daerah Pemilihan ) saya itu ada namanya Pasar Leuweung. Jadi, tiap tiga bulan sekali bergilir di setiap kecamatan yang punya hutan sosial. Disitu dikembangkan dan dipasarkan semua hasil-hasil potensi lokal,"Ujarnya


Dari pasar seperti ini, politisi Partai Gerindra itu yakin bahwa setidaknya masyarakat bisa meraup keuntungan lewat hutan sosial yang mereka miliki selain dari sektor pariwisata. Jadi, lewat pasar itu masyarakat juga turut memperkenalkan potensi-potensi setempatnya.


"Misalnya pasar leuweung yang di cianjur itu memamerkan hasil-hasil olahan dari tanaman pelindungnya yaitu labu kuning.

Jadi, labu kuning itu bisa disebut sebagai campuran dari bakso ikan,"ucap SrikandiGerindra itu.


Sebagai informasi, Ekowisata Kalibiru dibuka pada akhir 2009, didirikan oleh masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok tani (HKM) mendirikan program perhutanan sosial.

Sebelumnya, masyarakat mencari penghidupan dengan keluar masuk hutan. Menanam tumbuhan semusim, mengambil tegakan yang bisa dijual. Lama kelamaan, hutan menjadi gersang. Aktivitas masyarakat pun di cap ilegal.


Setelah melewati proses panjang, akhirnya pada 2009 ditetapkan (HKM) Mandiri melakukan aktivitas jasa lingkungan. Pemerintah juga, LSM membantu masyarakat memetakan wilayah tertentu yang memiliki potensi wisata.


Dari berbagai sumber 

( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini