Mabes Polri Berhasil Tangkap Jaringan Penipuan Online Berstandar Internasional
Jakarta || Radarjamberita.com, -Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan online jaringan internasional bermoduskan lowongan kerja (loker) paruh waktu yang dikirimkan melalui platform Telegram dan WhatsApp.
Modus penipuan ini menyerang beberapa negara yakni Indonesia, Thailand, India, dan China. Diketahui, total korban di Indonesia sebanyak 823 orang sejak 2022-2024 dengan kerugian mencapai Rp 59 miliar.
Dari hasil pengungkapan Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial ZS, M, dan H. "Para tersangka beroperasional di luar wilayah Indonesia, sehingga penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Polri dan telah diterbitkan red notice terhadap tersangka inisial ZC alias colby pada tanggal 1 Desember 2023 lalu," jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
( Humas polri/Fi )