Cianjur - Jabar || Radarjamberita.com, -Belakangan ini aksi pencurian kendaraan motor (Curanmor) masih terus terjadi di Kabupaten Cianjur."Rabu (03/07/2024)
Sebagaimana yang dialami oleh Agus warga Kp. Balengbeng RT.004/RW.007 Desa Mayak, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur yang berprofesi sebgai ketua RT menjadi korban aksi pencurian kendaraan bermotor Merk Honda Beat Street Tahun 2023, Nopol F 6350 WAF Warna Hitam atas nama di STNK Alsa Sri Rahayu.
"Aksi pencurian tersebut terjadi saat pemilik kendaraan bermotor Agus sedang mengikuti kegiatan Rakor yag bertempat di aula kantor kepala desa mayak beralamat di Kp.Tegal gudang RT.003/RW.006 depan SDN Sukatani sekira pukul 11.30 WIB.
Agus (40) mengatakan, bahwa kejadian pencurian tersebut saat dirinya tengah mengikuti kegiatan Rakor, Usai melaksanakan kegiatan Pukul 1.30 WIB, ia berencana pulang kerumah lantas melihat kendaraannya sudah tidak ada ditempat parkir.
"Saat kejadian saya sedang didalam Aula, motor saya terparkir di pinggir jalan depan SDN Sukatani dalam keadaan terkunci." kata Agus
Agus mengaku, setelah tahu motornya digondol maling. Ia pun langsung lapor polisi melalui sambungan celluler untuk datang ke TKP, agar bisa melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV yang ada di sekitaran lokasi kejadian.
"Kita sudah melapor kejadian ini ke polisi, dan anggota reskrim serta pawas dari polsek Cibeber telah datang ke lokasi kejadian Untuk melakukan Olah TKP, Kami harap pelaku bisa segera ditangkap. "harap agus
Anggota piket Pawas beserta jajaran piket reskrim patroli Polsek Cibeber menuju ke TKP atas laporan masyarakat dengan hilangnya satu unit kendaraan roda dua di depan SDN Sukatani Mayak, Tim Reskrim serta Pawas langsung melalukan olah TKP dan pengecekan CCTV.
"Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pihak unit reskrim polsek Cibeber, Karena masih dalam pelaksanaan olah TKP dan pengecekan CCTV.
( Deden Sudiana, SE )