Foto Istimewa Kepala BKPSDM Kab.Cianjur Ayi Reza |
Sebanyak 1.330 Kontrak (PPPK) Di Perpanjang 1 Tahun
Cianjur || Radarjamberita.com, -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur tengah melakukan proses perpanjangan kontrak sebanyak 1.330 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK selama satu tahun."Selasa (16/07/2024)
Menurut Kepala BKPSDM Cianjur Ayi Reza Addairobi, saat ini pihaknya tengah melakukan proses perpanjangan karena masa kontrak seribu lebih PPPK tersebut habis tahun ini.
"Formasi yang diperpanjang merupakan formasi bulan Juli tahun 2023/2024. Kontraknya habis dan dalam proses perpanjangan selama satu tahun untuk berbagai jabatan yang didominasi tenaga pendidikan," katanya
Perpanjangan satu tahun merupakan aturan yang diperbolehkan pemerintah dengan masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, sehingga pihaknya memilih perpanjangan satu tahun karena berbagai alasan.
Perpanjangan satu tahun dapat memudahkan pihaknya mengantisipasi sejumlah PPPK yang sudah masuk masa pensiun. Banyak kasus yang ditemukan perpanjang kontrak lima tahun, tetapi yang bersangkutan justru sudah memasuki masa pensiun pada tahun ketiga.
"Contoh dalam kontrak lima tahun, tetapi yang bersangkutan pensiun pada tahun ketiga sehingga menjadi perdebatan. Untuk memudahkan, kontrak PPPK di Cianjur diperpanjang per satu tahun," ungkap Ayi.
Sebagian besar dari 1.330 PPPK yang diperpanjang kontraknya masih menempati tempat yang sama, karena belum ada aturan untuk proses rotasi atau mutasi bagi pegawai dengan perjanjian kontrak.
"Belum ada aturan terkait rotasi mutasi bagi pegawai kontrak, sehingga kontrak yang diperpanjang untuk posisi di tempat yang sama," pungkasnya
( Deden Sudiana, SE )