Foto : Gedung BKPSDM Kabupaten Cianjur |
Sebanyak 671 ASN Di Cianjur, Akan Pensiun Ditahun Ini
Cianjur || Radarjamberita.com, -Sebanyak 671 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur akan segera selesai masa tugasnya atau pensiun," Selasa (09/07/2024)
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Cianjur Andi Juandi mengatakan, sebanyak 671 ASN di tahun ini tepatnya pertanggal 1 Januari 2025 akan pensiun.
"Terbanyak yang pensiun itu guru maupun dari tenaga pendidik, dengan jumlah tenaga pendidik sebanyak 499 orang."Kata Andi
lanjut Andi, Dinas Kesehatan kedua terbanyak dengan jumlah 28 orang dan pekerjaan umum dan penataan ruang (PUTR) ada 15 orang.
"Untuk Dinas lainnya biasanya antara satu sampai lima orang yang pensiun, rata-rata semua di dinas."terangnya
Andi Menyebut, Komposisi ASN terbanyakndi Kabupaten Cianjur 70 persen guru, sisa 30 persen terbagi ke semua dinas lainnya. perbulan juli 2024 sebanyak 13.038 ASN yang terdata.
"Ada dua golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengn perjanjian kerja (PPPK) tapi untuk PPPK belum jelas regulasinya mendapat pensiun atau tidak. Tapi untuk saat ini PPPK belum mendapatkan hak pensiunnya,"Paparnya
Formasi untuk PPPK 2024 ada 3.800 formasi yang didominasi oleh guru 3.066 formasi, seleksi tahun sekarang pengangkatan 2025 kebanyakan khusus untuk guru.
"Kendati regulasi belum turun, tapi pihaknya punya data base non ASN 2022, dan susah dilakukan pendataan dan terdata di daftar, yang boleh seleksi yang sudah terdata di data intinya sudah honor, untuk PPPK tidak dibuka untuk umum, tapi umumnya ada di CPNS,"imbuhnya
Andi menambahkan, terkait program untuk yang pensiun, mungkin programnya belum ada, hanya saja memang mungkin dalam bentuk sosialisasi terkait mereka yang mempersiapkan masa pensiun bahwa mereka tidak berhenti berkarya.
"Jadi belum ada program khusus terkait yang pensiun, tapi kita selalu sosialisasi terkait persiapan masa pensiun jangan samapai setelah pensiun bingung. Tapi masa pensiun masih bisa berkarya di sektor Swasta."pungkasnya
( Deden Sudiana, SE )