Foto dikantor Balai Desa : "Mediasi Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN. |
Seorang Oknum ASN Digerebek Suaminya Saat Berselingkuh Di Rumah Kosong
Mojokerto - Jatim || Radarjamberita.com, - Seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) berinisial RSW (34) digerebek suaminya saat selingkuh dengan pria disebuah perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur." Jum'at (05/07/2024)
Asn tersebut digerebek langsung oleh suaminya, RF (35), saat sedang bersama seorang pria yang juga rekan kerjanya seorang tenanga honorer di pemkab mojokerto, berinisial IM (40).
Dugaan perselingkuhan pegawai pemkab mojokerto itu terbongkar dari RF yang mendapat istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong, pada hari selasa 2 juli 2024.
RF bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari pemkab Mojokerto, menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.
Setelah keduanya masuk kedalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu dan mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga telah beristri di dalam kamar.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin saat dikomfirmasi membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai yang terjadi di wilayahnya.
"Dugaan saya, memang keduanya sesak pegawai pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi dalam penggerebekan itu katanya perselingkuha," Jelasnya
Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekira pukul 15.00 WIB. Sedangkan proses penggerebekan sekira pukul 16.00 WIB.
Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersam pria diduga pasangam selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.
"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan berupaya mediasi," Kata Farid
Dikatakan Farid, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga kedua belah pihak.
Namun mediasi yang berlangsung di Balai Desa itu buntu, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan kepada pihak keuarga suami yang bersangkutan. Sudah diaihkan ke PPA polres Mojokerto, "Ungkapnya
Menurut dia, penggerebekan dilakukan oleh suami yang bersangkutan dengan kerabatnya bukan warga Sambiroto.
Apalagi, status perumahan masih dalam proses pembangunan belum berpenghuni.
" Karena itu belum berpenduduk (Perumahan) masih proses pembangunan.
Yang jelas pelaku maupun yang melakukan oenggerebekan bukan warga sambiroto ," pungkasnya
Sekda Mojokerto, Teguh Gunarko menegaskan pihaknya segera menindak lanjuti terkait oknum ASN dengan honorer yang diduga terlibat perselingkuhan.
"Pasti sikap pemkab sudah memanggil inspektorat dan BKPSDM untuk segera menindak lanjuti, mempelajari kasusnya,"Jelasnya
Ia mengungkapkan petugas inspektorat dan Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), Kabupaten Mojokerto masih bekerja untuk mengkaji kasus tersebut.
"Inspektorat mulai hari ini hingga lima hari kedepan akan turun kelapangan.
Menurut dia, sanksi sedang hingga berat bakal menanti, jika yang bersangkutan terbukti melanggar Kode etik dan disiplin ASN.
"Kalau ini sesuai fakta, jika ada pelanggaran kode etik dan disiplin itu yang akan kita dalami.
Masih kata Teguh, apabila faktanya terbukti demikian maka dipastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.
"Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN.
( Ghe )