Foto Istimewa : H. Wawan Setiawan, S.Pd.,MM |
Cianjur || Radarjamberita.com, -Bupati Cianjur H. Herman Suherman tak segan-segan memberi sanksi kepada kalangan seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dilingkup kabupaten Cianjur yang kedapatan suka bermain Judi Online baik sanksi berat maupun hukum."Senin (08/07/2024)
" Konsen dalam pemberantasan Judi Online di wilayah Cianjur,"ungkap Herman
Gangguan perang terhadap Judi Online, oleh Bupati Cianjur, sangat direspon oleh Dinas Pendidikan Dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur.
Pihak Dinas pun menindaklanjutinya dengan melakukan razia handphone (Hp) ke setiap sekolah, baik Hp siswa maupun guru.
"Sesuai dengan arahan petunjuk bapak bupati, dalam pemberantasan Judi Online yang sudah marak. Maka Dinas Pendidikan dan Olahraga ( Disdikpora ) Cianjur tidak ingin adanya murid dan guru serta jajaran stap dinas pendidikan cianjur, bermain judi online .
Maka kami berdasarkan intruksi Kepala dinas pendidikan cianjur, akan melakukan sidak Hp guru dan murid secara dadakan ke semua sekolah,"Ucap Wawan Setiawan, selaku Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kerja.
"Apabila dalam sidak, yang dilaksanakan Dinas pendidikan cianjur, mendapatkan Hp baik guru maupun murid akan ditindak tegas, bagi guru yang ASN dan guru P3K yang kedapatan suka bermain judi online , Dinas pendidikan melalui bagian kepegawaian dinas pendidikan, agar diproses melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), terkait sanksi yang dijatuhlan," ujar Wawan
"Mengingat apa yang menjadi arahan pak bupati cianjur, bahwa Dinas Pendidikan tidak akan mentolelir terkait judi, dilingkungan pendidikan kabupaten cianjur, yang sangat terkenal selaku kota santri." tandasnya.
( Deden Sudiana, SE )