Soal Wacana Wantimpres Jadi DPA Dikritik Ahli Tata Negara
JAKARTA || Radarjamberita.com, -Meski sejumlah praksi sudah menyatakan setuju, Ketua DPR Puan Maharani menyebut DPR mesti hati-hati mengkaji perubahan lembaga di bawah lembaga kepresidenan tersebut.
DPR resmi bahas rancangan Dewan Pertimbangan Agung, pengganti Dewan Pertimbangan Presiden."Senin (15/07/2024)
Presiden Joko Widodo pun sepertinya juga tak tahu-menahu usulan Dewan di senanyan.
Lembaga setara Presiden ini lalu dihapus saat amendemen pada 2022, berganti fungsi menjadi lembaga dibawah presiden bernama Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Bila ingin mengembalikan dewan dengan posisi setara presiden, maka konstitusi kembali harus diamendemen.
Posisi DPA yang hanya mengubah nama diduga sebagai alat posisi tawar buat kekuatan politik diluar pemenangan pilpres agar tak kritis terhadap pemerintah.
( Red / Tim )