Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Soal Wacana Wantimpres Jadi DPA Dikritik Ahli Tata Negara

RADAR JAM BERITA
Senin, 15 Juli 2024, 18:53 WIB Last Updated 2024-07-15T11:54:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Soal Wacana Wantimpres Jadi DPA Dikritik Ahli Tata Negara





JAKARTA || Radarjamberita.com, -Meski sejumlah praksi sudah menyatakan setuju, Ketua DPR Puan Maharani menyebut DPR mesti hati-hati mengkaji perubahan lembaga di bawah lembaga kepresidenan tersebut.


DPR resmi bahas rancangan Dewan Pertimbangan Agung, pengganti Dewan Pertimbangan Presiden."Senin (15/07/2024)


Presiden Joko Widodo pun sepertinya juga tak tahu-menahu usulan Dewan di senanyan.


Namun ia tak mempermasalahkan ada DPA pengganti wantimpres.
Nama DPA sejatinya sudah ada di  Undang-undang Dasar 1945 sebelum amendemen.


Lembaga setara Presiden ini lalu dihapus saat amendemen pada 2022, berganti fungsi menjadi lembaga dibawah presiden bernama Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.


Bila ingin mengembalikan dewan dengan posisi setara presiden, maka konstitusi kembali harus diamendemen.


Posisi DPA yang hanya mengubah nama diduga sebagai alat posisi tawar buat kekuatan politik diluar pemenangan pilpres agar tak kritis terhadap pemerintah.


Tapi, kritik ahli tata negara tak bisa menghalangi niat anggota DPR yang segera berakhir masa kerjanya pada oktober 2024 untuk menggolkan ranangan menjadi Undang-undang Dewan Pertimbangan Agung untuk lembaga presiden.


Red / Tim )


Komentar

Tampilkan

Terkini