Foto Istimewa Panwaacam Cibeber dalam kegiatan sosialisasi di aula desa karangnunggal, Cibeber |
Cianjur || Radarjamberita.com, - Panwascam Cibeber laksanakan kegiatan Sosialisasi Teknik Penelusuran dalam dugaan penanganan pelanggaran dan pengumpulan barang bukti pada pilkada 2024. Pembekalan tersebut diberikan kepada 18 PKD se-Cibeber, yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Karangnunggal Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur."Jum'at (26/07/2024)
Ketua PPK Kecamtan Cibeber Iwan menjelaskan, untuk semua tahapan pilkada sampai hari ini masih tahapan ke 7, artinya tinggal menunggu pleno dari setiap pps dan perbaikan data pemilih yang akan disampaikan di hasil pleno di desanya masing-masing."kata Iwan
Mulai tanggal 5 sampai dengan 7 Agustus akan diselenggarakan pleno kecamatan, untuk tanggal 23 Agustus perbaikan DPT, dan tanggal 24 sampai 26 agustus pendaptaran pasangan calon. Tanggal 22 September Penetapan pasangan calon serta tanggal 25 September 2024 pelaksanaan kampanye,"papar Iwan
Iwan berharap, kita sama - sama selaku penyelenggara harus betul-betul mejadikan Pilkada 2024 ini adalah pemilihan berintegritas sehingga menghasilkan para pemimpin yang berkualitas."imbuhnya
Ketua Panwascam Cibeber Asep Tolhah, S.Pdi menerangkan bahwa ada tiga masalah pelanggaran di pilkada yaitu pelanggaran administrasi, pidana dan Kode etik. Kalau ada dugaan pelanggaran dilapangan tolong jangan dulu di publikasikan di medsos, lebih baik di bicarakan diinternal dulu."ucap Asep
Dalam kegiatan bimtek yang dilaksanakan pada hari ini merupakan serangkaian kegiatan pembekalan untuk para PKD dalam menjalankan tugas pengawasannya. Agar faham Teknik dan cara penelusuran dugaan pelanggaran dilapangan serta pengumpulan barang bukti selama proses tahapan pilkada berjalan.
Sambung Asep, kalau ada masyarakat yang belum tercokelit mohon untuk ditelusuri dan agar di data ulang."Asep berharap di pilkada 2024 ini mudah-mudahan berjalan lancar dan kondusif."pungkasnya
( Deden Sudiana )