Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Diduga Akibat Dianiaya, Ridwan Warga Mayak Tewas

RADAR JAM BERITA
Kamis, 01 Agustus 2024, 15:15 WIB Last Updated 2024-08-01T08:18:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto Istimewa Jenazah Ridwan Alawi bersama personil pawas polsek cibeber

 


Diduga Akibat Dianiaya, Ridwan Warga Mayak Tewas




Cianjur || Radarjamberita.com, -Warga Kampung Cidadap dihebohkan dengan tewasnya seorang pemuda bernama Ridwan Alawi (32) warga kp.Cidadap Rt.04/Rw.05 Desa Mayak Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur pada hari Rabu malam tanggal 31 Juli 2024  sekira pukul 22.00.Wib.


Menurut keterangan saksi  Rian Saepul Ulum (Adik Korban) Menjelaskan, bahwa korban merupakan kakak kandungnya yang berprofesi sebagai pedagang, awal mula kejadian ia mendapatkan kabar dari teman korban yang masih satu kumpulan atau komunitas anak-anak Funk yang mengabarkan bahwa korban over dosis obat atau minuman."kata Saepul


Sambung Saeupul, setelah mendapat informasi. Ia  langsung memberitahukan kepada pihak keluarga. Setelah itu, adik korban bersama Aidil Akbar dan Bayu Febriana mendatangi ke tempat kejadian di Pasar Domba Jl.Raya Cibeber Km.16 Desa Cikondang Kecamatan Cibeber dengan menggunakan kendaraan R4, sesampainya ditempat lokasi. Adiknya langsung mengecek kebenaran informasi tersebut ternyata benar korban diketemukan sudah tergeletak dalam keadaan tidak bernyawa lagi.


Pihak keluarga almarhum beranggapan kematian Ridawan itu tidak wajar dan menduga akibat adanya penyiksaan ataupun dianiaya dengan kekerasan.


"Namun setelah keluarga korban melihat keadaan jenazah penuh luka memar pukulan diwajah dan sobekan di bagian kepala samping, maka pihak kelurga langsung menghubungi pihak polsek cibeber,"uangkapnya


Kapolsek Cibeber Kompol Aca Nana Suryadi, SH mengatakan, Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban dan informasi dari warga setempat maka personil Pawas polsek cibeber mendatangi ke TKP untuk dilakukan pendataan para saksi- saksi dan mendokumentasikan TKP, dan menyarankan untuk dilakukan tindakan autopsi kepada pihak keluarga korban. "ujarnya


"Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan autopsi,  atas dasar pertimbangan dan kesepakatan keluarga korban dengan kejadian ini menyadari karena musibah.


Setelah diberikan pengarahan dan pengertian oleh kapolsek untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan maka pihak keluarga mengizinkan korban untuk dilakukan tindakan autopsi, Kapolsek langsung koordinasi dengan pihak Polres Cianjur
dan Jenazah pun langsung di bawa untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan autopsi lebih lanjut."tukasnya


"Sampai berita ini dipublikasikan belum ada pernyataan keterangn hasil autopsi dari pihak kepolisian maupun keluarga."tutupnya  Kamis (01/08/2024)


( Deden Sudiana, SE )


Komentar

Tampilkan

Terkini