Sidang Paripurna Terakhir DPRD Kota Cirebon Periode 2019-2024
KOTA CIREBON || Radarjamberita.com, - DPRD Kota Cirebon, menggelar rapat paripurna Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa sore (06/08/24).
Rapat paripurna terakhir yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024.
Di forum tertinggi DPRD tersebut, dilakukan sejumlah agenda, yang berkaitan dengan tupoki dewan, serta dilaksanakan terakhir kalinya oleh para wakil rakyat yang telah duduk selama lima tahun tersebut.
Di antaranya, persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Anak, persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2024, serta kebijakan umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana yang memandu rapat paripurna untuk yang terakhir kalinya ini mengungkapkan, jika Paripurna kali ini merupakan yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota DPRD masa bakti 2019-2024.
"Terimakasih kepada Walikota dan jajaranya, forkopimda atas kejasama sinergitas selama ini. Kepada sekretariat DPRD yang telah memfasilitasi kami selama ini, juga saya ucapkan terimakasih. Kami mohon maaf jika selama melaksanakan tugas terdapat kekurangan dan kesalahan," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSI juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024, atas segala curahan tenaga pikiran dan kiprahnya dalam membersamai Pemkot Cirebon melaksanakan pemerintahan lima tahun ini.
"Semoga, apa yang telah dilakukan selama ini menjadi ladang amal ibadah yang diridhoi Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Serta mendapat ganjaran balasan yang setempat," ungkapnya.
( Dedi )