foto Istimewa Kegiatan Pembagian Sertifikat Program PTSL Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur |
196 Sertifikat Program PTSL Desa Cihaur Telah Dibagikan
Cianjur || Radarjamberita.com, -Sebanyak 194 sertifikat tanah yang terdaftar dalam program PTSL Desa Cihaur tahun 2024 telah dibagikan kepada warga masyarakat yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Cihaur Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, "Rabu (11/09/2024)
Pembagian sertifikat program PTSL dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai yang telah di tetapkan oleh pihak ATR BPN Kabupaten Cianjur yang dihadiri oleh Usep, Camat Cibeber Indra Sunggara, Kepala Desa Cihaur M.Ichsan, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Dari 1.252 bidang kuota yang diberikan oleh pihak ATR BPN Kabupaten Cianjur kepada Desa Cihaur, dan sampai saat ini baru 900 bidang yang telah terdaftar atau di input ke BPN. Untuk tahap pertama baru diserahkan sebanyak 194 sertifikat PTSL kepada masyarakat dan sisanya akan diserahkan di tahap berikutnya.
Kepala Desa Cihaur M. Ichsan dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa Cihaur sudah bisa dibagikan kepada masyarakat.
Dan memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL di Desa Cihaur. Selain itu, M.Ichsan berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa Cihaur bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.
Sambung M.Ichsan menegaskan terkait PBB kepada warga masyarakat yang mengikuti program PTSL agar bisa melunasinya, termasuk mekanisme pengambilan sertifikat yang bukan hak milik atau bukan atas nama agar bisa menunjukan surat kuasa yang diketahui oleh Kepala Desa,"tegasnya
Salah satu penerima sertifikat, wandi. warga Desa Cihaur, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. "Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program PTSL di Desa Cihaur karena saya bisa mendaftarkan tanah saya yang berada di RT.004/RW.004 pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau," kata wandi.
Wandi mengakui bahwa biaya sertifikat tanah secara mandiri cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Usep Ketua Tim Program PTSL ATR BPN Kabupaten Cianjur. Ia mengatakan bahwa program PTSL ini sangat membantu Pemerintah Desa Cihaur untuk mengurus sertifikat Tanah. "Untuk Desa Cihaur hari ini tengah dibagikan sebanyak 194 sertifikat program PTSL,”tutur Usep
Usep berpesan kepada warga masyarakat Desa Cihaur yang telah menerima sertifikat agar disimpan dengan baik, karena kalau hilang akan berabe lagi dalam mengurusnya serta biayanya pun sangat mahal."pungkasnya
( Deden Sudiana, SE )