Foto Istimewa Kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum, Desa Cimanggu Kec.Cibeber Kabupaten Cianjur |
Cianjur || Radarjamberita.com, -Keberadaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Sadarkum) dinilai penting bagi masyarakat dalam memahami dan mentaati peraturan hukum yang berlaku.
Seperti halnya yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Cimanggu dalam giat penjaringan paralegal Justice award yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Ciamanggu Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur,"Kamis (26/09/2024)
Kepala Desa Cimanggu M.Rohman Budiman, S.Pd menyampaikan bahwa proses untuk kegiatan kadarkum itu sudah ada sejak masa kepemimpinan kepala desa yang dulu sudah ada didalamnya, ketika berbicara desa sadar hukum kembali lagi ke masyarakat." Apakah kesadaran hukumnya meningkat atau berkurang.
"Ditengah masyarakat bisa dilihat dari kejadian-kejadian seperti tindak pidana umum atupun khusus"ungkap Rohman
Rohman berharap, mudah - mudahan seiringnya waktu, poroses kedepannya Desa Cimanggu bisa menjadi tolak ukur desa yang lainnya atau menjadi peserta untuk desa penilaian penjaringan paralegal Justice award.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Yudi menyampaikan, Bahwa akan di adakan evaluasi atau monitoring ke tiap-tiap desa se-Kabuapaten Cianjur terkait Program Sadar hukum. Diantaranya, upaya pencegahan Penanggulangan KDRT, Perdagangan orang, serta bank emok dan terorisme.
Dalam pemaparan dan penjelasan yang sering terjadi di tengah masyarakat telah disampaikan di kegiatan Sadarkum dan Dalam inti materi yang dijelaskan mengenai pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Sadarkum) sebagai upaya untuk setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia."Pungkasnya
( Deden Sudiana, SE )