Radarjamberita.com

faktual dunia dalam berita

Musyawarah Pengelolaan Sampah Kp. Cijengkol, Bangkitkan Semangat Warga Menuju Merdeka Sampah

RADAR JAM BERITA
Jumat, 13 September 2024, 18:29 WIB Last Updated 2024-09-14T00:57:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Musyawarah Ketua RT dan RW serta Karangtaruna Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber, Cianjur (Doc Foto RJB)

 

Musyawarah Pengelolaan Sampah Kp. Cijengkol, Bangkitkan Semangat Warga Menuju Merdeka Sampah





Cianjur || Radarjamberita.com, Pembahasan terkait isu lingkungan di Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur masih terus digalakan. Pasalnya, permasalahan sampah masih menjadi persoalan utama yang perlu diperhatikan.


Dalam rangka mengatasi hal tersebut, sengaja pemdes sukamanah mengundang para Ketua RT  di Dusun 1 Kp. Cijengkol yang terdiri dari 11 RT dan karangtaruna untuk berdiskusi terkait kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, karena untuk Dusun yang lainnya sudah ada kendaraan dan diangkut langsung oleh  Dinas Kebersihan. "Jum'at (13/09/2024)




Kepala Desa Sukamanah Iyus mengatakan, bahwa terkait pengelolaan dan pembuangan sampah di Kp.Cijengkol yang tidak bisa diangkut oleh mobil Dinas Kebersihan. oleh sebab itu, yang menjadi permasalahan saat ini adalalah mengangkut sampah yang berada dipelosok kampung dan membahas biaya untuk oprasional petugas kebersihan dan mobilisasi agar bisa sampah  dibuang ke tempat pembuangan sampah  ahir di cikalong.


"Jarak yang sangat jauh menjadi kendala untuk pengangkutan ke tempat pembuangan sampah kalau tidak di antisipasi sekarang dikhawatirkan sampah akan berserakan sehingga sampah menggunung dan tidak dapat terkelola dengan baik,"ungkap Iyus


Sambung Iyus, salah satu kebijakan yang diberlakukan yakni pengangkutan sampah tanpa pemilahan mandiri oleh warga. Diharapkan warga masyarakat sadar lingkungan dan mau berlangganan layanan angkut sampah yang dikelola oleh pihak RT masing-masing.


"Kebetulan Pemerintah Desa Sukamanah memiliki armada kendaraan yang bisa dipakai untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan sampah akhir, "tuturnya


Dan dikenakan iuran bulanan 10 Ribu guna menunjang proses pemungutan sampah dari tiap-tiap rumah warga oleh petugas kebersihan dan oprasional pengangkutan menuju pembuangan tempat sampah akhir ke cikalong.


Terkait kebijakan layanan pengangkutan sampah, salah satu usulan yang didapat dari diskusi ini adalah pengadaan fasilitas Plastik sampah atau karung yang memadai.


"Sebagai penanda dan supaya lebih tertib juga, sebaiknya untuk rumah-rumah warga yang sebagai layanan angkut sampah akan diberikan kantong plastik sampah ukuran besar,”Jelas Iyus


Iyus berharap semoga warga masyarakat Desa Sukamanah sadar akan lingkungan, kita semua dapat belajar bersama untuk menunjukkan peran kita masing-masing dalam mengatasi permasalahan sampah”, pungkasnya


( Deden Sudiana, SE )


Komentar

Tampilkan

Terkini