Doc Foto Istimewa Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024, PPK Cibeber, Kabupaten Cianjur |
PPK Cibeber Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
Cianjur || Radarjamberita.com, -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeber, Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 itu dilaksanakan di Gedung PGRI Sabilulungan Kecamatan Cibeber dan diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan."Jum'at (29/11/2024)
Ketua PPK Cibeber Iwan Sutiawan mengatakan, Rapat pleno terbuka tersebut digelar bertujuan untuk menyelesaikan mengenai hasil perolehan suara peserta Pilkada 2024 yakni Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil bupati dari 18 Desa yang ada di Kecamatan Cibeber, " ungkap Iwan
Dijelaskannya bahwa sesuai dengan arahan KPU dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan Cibeber diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari di mulai hari ini tanggal 29 november hingga tanggal 1 Desember 2024, dikarenakan rekapitulasi yang direncanakan menggunakan 2 panel ternyata ada perubahan bisa menggunakan 3 panel supaya efektip dan cepat sampai rekapitulasi dinyatakan selesai dan tuntas.
Selanjutnya untuk para saksi pasangan calon, pihak PPK Cibeber telah mengirimkan undangan ke tiap-tiap paslon untuk dikomunikasikan terkait rencana penggunaan 3 panel dan di tiap paslon mengirimkan 3 orang untuk saksi"Jelasnya
Rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial dalam Pilkada serentak. Proses ini memastikan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penghitungan suara sebelum penetapan pemenang.
" Allhamdulillah berkat kerjasama dengan forkopimcam Cibeber TNI/Polri dari mulai pencoblosan pada tanggal 27 november hingga saat ini pelaksanaan rekapitulasi penghitungan berjalan lancar dan kondusif,"pungkasnya
( Deden Sudiana, SE )