Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pengadaan Sampul Rapor SDN Pasirmunding 3
Cianjur || Radarjamberita.com, -Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media online radarjamberita.com pada hari senin tanggal 16 Desember 2024 terkait dugaan pengadaan sampul rapor di SDN Pasirmunding 3 Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, kami dari pihak redaksi media radarjamberita.com memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi oleh Ketua PGRI Cabang Cibeber dan dihadiri oleh pihak keluarga KS SDN pasirmunding 3 beserta guru. Disimpulkan bahwa kejadian tersebut hanya miss perseption, hanyalah sebuah kesalah pahaman.
Pertemuan mediasi yang berlangsung secara konstruktif ini dihadiri oleh kedua belah pihak, antara penulis berita dan keluarga KS disaksika oleh beberapa guru dari SDN Pasirmunding 3 yang bertempat di ruangan Ketua PGRI Kecamatan Cibeber,"kamis (19/12/2024)
Pada akhir mediasi, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut dinyatakan selesai dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan dari pihak penulis berita dan pihak sekolah disaksikan oleh Ketua PGRI Cabang Cibeber.
Kami dari pihak redaksi dan jajaran mohon maaf kepada pihak sekolah, Dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap publik atau para pembaca bisa memakluminya dengan pemberitaan yang kurang berkenan.
( Red )