![]() |
Doc Foto Istimewa Pemdes Sukarahrja Kegiatan Persiapan Pelaksanaan Paralegal Award 2025 Tingkat Provinsi |
Pembinaan Persiapan Pendaftaran Seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Desa Sukaraharja Tahun 2025
Cianjur || Radarjamberita.com, - Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Setda bagian hukum bersama Biro Hukum Setda Pemprov Jabar Tengah melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Persiapan Pendaftaran Justice award (PJA) tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur,"Selasa (11/02/2025)
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Setda Kabupaten Cianjur Bidang Hukum Danny sebagai narasumber, Biro Hukum Setda Pemprov Jabar Suherman, Kapolsek Cibeber Kompol Tio, Kepala Desa Sukaraharja Ajuk, Ketua BPD, serta para tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW se-Desa Sukaraharja.
Setda Cianjur melalui bagian Hukum, Dani mengatakan. Berdasarkan surat dari kecamatan, untuk Cibeber sendiri mengusulkan Kepala Desa Sukaraharja sebagai calon kandidat paralegal award 2025.
Dengan mengikuti PJA merupakan nilai tambah dan memiliki manfaat, desa mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik, sehingga setiap permasalahan yang ada di desa tidak langsung dilaporkan ke aparat hukum.
"Seperti halnya terkait kejadian yang ada di masyarakat, desa dapat menanganinya terlebih dahulu dengan jalan musyarawah,"ujarnya
Sementara itu, Dani memaparkan. Dalam kegiatan tersebut banyak hal penting yang dapat diambil tentang persoalan atau permasalahan yang terjadi dalam desa. Desa Sukaraharja melakukan persiapan yang matang untuk penilaian Paralegal Justice Award (PJA) tingkat provinsi.
Untuk tahun 2023-2024 Kabupaten Cianjur baru 5 Kepala desa dari berbagai kecamatan yang lolos sebagai kandidat paralegal award.
"Kedepannya, Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber menjadi Desa Sadar Hukum, dapat meningkatkan pemahaman hukum ke warga dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum secara musyawarah,"imbuhnya
Ditempat yang sama Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Suherman menyampaikan
karena ini merupakan terusan dan bagian dari program kegiatan desa sadar hukum, beberapa opsi penting terkait persiapan pendaftaran justice award (PJA) tahun 2025 yang akan mengikuti seleksi di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional," Ungkapnya
Sambung Suherman, kegiatan ini merupakan bagian terusan dari program desa sadar hukum, dan untuk program PJA hanya diperuntukan bagi kepala desa saja."tegasnya
Sebagai paralegal lewat advokat desa untuk bisa menyelesaian permasalahan yang terjadi di desa dengan mekanisme dasar seperti mediasi atau musyawarah desa.
Mahkamah Agung (MA) menyambut baik dengan program paralegal, pendampingan, sosialisasi hukum atau negosiasi agar bisa dilaksanakan terlebih dahulu di desa.
"Untuk kedepan nya akan ada pelatihan yang sudah di siapkan materinya seperti ; Pengantar hukum dan demokrasi, struktur masyarakat, teknis komunikasi, dan prosedur hukum di indonesia."Jelasnya
Suherman berharap mudah-mudahan para kepala desa di kecamatan bisa ikut mendaftar dan busa ikut berpartisifasi dalam kegiatan paralegal award ini."pungkasnya
( Deden Sudiana,SE )